Memutuskan hubungan saudara muslim lebih dari tiga hari,
Dalam bahasa Bugis-makassar sering kita istilahkan dengan kata bombe, dan bahkan cukup populer pada anak-anak kecil.
tapi hal ini tak kalah hebohnya juga pada orang tua, antar tetangga, terhadap fenomena bombe atau tidak mengajakbicara atau lebih lazimnya lagi memutuskan hubungan silaturrahim
atau diantara mereka bermusuhan
![]() |
| Jangan Memutuskan Tali Silaturahmi |
Apakah ia memutuskan tali silaturrahim atau silaturrahmi antar kerabat, antar teman, antar keluarga dan bahkan antar saudara kandung dan juga kedua orang tuanya terhadap anaknya.
Pada orang yang memutuskan silaturrahin memiliki banyak dampak buruk diataranya, cepat atau lambat akan hadir fitnah baru diantara keduanya, dan bahkan belum selesainya fitnah tersebut malah didatangkan lagi fitnah baru kepadanya.
tidak hanya itu saja, orang yang memutuskan tali silaturrahim, tidak akan pernah merasa mampu berfikiran positif pada orang yang ia putuskan hubungan silaturrahimnya, ia akan senantiasa dipenuhi rasa curiga, dengki, dan yang lainnya.
Padahal Rasulullah Shallallahu A'laihi wa Sallah telah memperingatkan kita semuanya sebagai kaumnya,
“Tidak halal bagi seorang muslim memutuskan hubungan dengan saudaranya (sesama muslim) lebih dari tiga hari, barang siapa yang memutuskan lebih dari tiga hari dan meninggal dunia, maka ia masuk neraka”(HR.Abu daud, 5/215)
bahkan diantara mereka ada yang menjadikan pemutusan hubungan silaturrahim tersebut hingga pada keturunannya,
sehingga diantara mereka, mereka mengingatkan pada anak-anak mereka bahwasanya unutk tidak menjalin silaturrahim padanya walaupun pada anaknya sekalipun tanpa adanya penjelasan.
sehingga pemutusan silaturrahim itu berlangsung hingga menahun.
Rasulullahpun telah menjelaskan pada kita perkara itu,
“Barang siapa memutuskan hubungan dengan saudaranya selama setahun, maka ia seperti menumpahkan darahnya (membunuhnya)“(HR Bukhar, No.6557)
diantara kerugian yang paling besar bagi mereka yang memutuskan silaturrahim adalah semua kebaikan yang ia lakukan hingga ibadah haji sekalipun, tidak akan dicatat hingga keduanya tersebut berbaikan kembali,
“Semua amal manusia diperlihatkan (kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala) pada setiap Jum’at (setiap pekan) dua kali, hari Senin dan hari Kamis. Maka setiap hamba yang beriman diampuni (dosanya) kecual hamba yang di antara dirinya dengan saudaranya ada permusuhan. Difirmankan kepada malaikat:”Tinggalkanlah atau tangguhkanlah (pengampunan untuk) dua orang inisehingga keduanya kembali berdamai”(HR. Muslim, 4/1988)
maka saudaraku fillah,
dahulukanlah dirimu untuk memperbaiki silaturrahim padanya,
karena yang demikian itu,
engkaulah yang lebih cepat berlaku baik padanya,
dan orang yang menjadi pemula dalam kebaikan itu, lebih mulia dari pada orang yang berlaku baik tapi belakangan
Allahu A'lam...

No comments:
Post a Comment